Sengketa Internasional Antara Jepang Dan Korea .
Perebutan kepemilikan Pulau Daioyu/Senkaku antara China-Jepang telah berlangsung sejak tahun 1969. Sengketa ini diawali ketika ECAFE menyatakan bahwa diperairan sekitar Pulau Daioyu/Senkaku terkandung hidrokarbon dalam jumlah besar. Kemudian pada tahun 1970, Jepang dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian pengembalianOkinawa ,
termasuk pulau Daioyu/Senkaku kepada Jepang. Hal inilah yang kemudian diprotes
China, karena China merasa bahwa pulau tersebut adalah miliknya.Sengketa ini
semakin berkembang pada tahun 1978, ketika Jepang membangun mercusuar di Pulau
Daioyu untuk melegitimasi pulau tersebut.
Ketegangan ini berlanjut ketika Jepang mengusir kapalTaiwan dari
perairan Daioyu. Meskipun protes yang terus menerus dari China maupun Taiwan , namun tahun 1990an Jepang
kembali memperbaiki mercusuar yang telah dibangun oleh kelompok kanan Jepang di
Daiyou. Secara resmi
Penyelesaian sengketa.
China
memprotes tindakan Jepang atas Pulau tersebut.
Sampai saat ini permasalahan ini belum dapat diselesaikan. Kedua negara telah mengadakan pertemuan untuk membicarakan dan menyelesaikan sengketa. Namun dari beberapa kali pertemuan yang telah dilakukan belum ada penyelesaian, karena kedua negara bersikeras bahwa pulau tersebut merupakan bagian kedaulatan dari negara mereka, akibat overlapping antara ZEE Jepang dan landas kontinenChina . Hal
inilah yang belum terjawab oleh Hukum laut 1982. Meskipun saat ini banyak yang
menggunakan pendekatan median/equidistance line untuk pembagian wilayah yang
saling tumpang tindih, namun belum dapat menyelesaikan perebutan antara kedua
negara, karena adanya perbedaan interpretasi terhadap definisi equidistance
line.
Perebutan kepemilikan Pulau Daioyu/Senkaku antara China-Jepang telah berlangsung sejak tahun 1969. Sengketa ini diawali ketika ECAFE menyatakan bahwa diperairan sekitar Pulau Daioyu/Senkaku terkandung hidrokarbon dalam jumlah besar. Kemudian pada tahun 1970, Jepang dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian pengembalian
Ketegangan ini berlanjut ketika Jepang mengusir kapal
Penyelesaian sengketa.
Sampai saat ini permasalahan ini belum dapat diselesaikan. Kedua negara telah mengadakan pertemuan untuk membicarakan dan menyelesaikan sengketa. Namun dari beberapa kali pertemuan yang telah dilakukan belum ada penyelesaian, karena kedua negara bersikeras bahwa pulau tersebut merupakan bagian kedaulatan dari negara mereka, akibat overlapping antara ZEE Jepang dan landas kontinen