sya'ra


PAKAIAN BAGI WANITA
Allah SWT berfirman:
            “hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap ( memasuki) masjid.”{al-a’raaf:31}
Ini adalah seruan bagi manusia MUSLIM, laki-laki dan perempuan. Ketika pergi kemasjid, wanita harus memakai perhiasannya, apakah perhiasannya itu? Dan apakah yang dimaksud dengan perhiasan bagi wanita? Dan baju apakah yang sesuai dengan wanita?
            Wanita mempunyai baju untuk menutup auratnya dalam shalat dan telah kami jelaskan sebelumnya. Akan tetapi baju yang wajib dipakainya, dihadapan laki-laki selain mahram dan ketika keluar menuju masjid dan lainnya telah dijelaskan oleh syara’. Ia menetapkan sifat-sifat yang wajib di amalkan supaya tidak tersesat dan terhina karena menjauhi islam.

Sifat baju wanita
Allah SWT menjelaskan sifat-sifat baju wanita, dengan firman-Nya:
            “hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu, supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang.”{al- ahzab:59}

Allah SWT berfirman:
            “dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan”{an- nuur:31}

Allah SWT menjelaskan penutup kepala dengan firman-Nya:
            “dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya dan janganlah menampakan perhiasannya.”

Dan Allah melarang Tabarruj dengan firman-Nya:
            “dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahilliyah yang dahulu”

Pantalon (celana panjang) bagi wanita
Berdasarkan ini, jelaslah dihadapan kita  keburukan meniru. Maka apakah pendapat orang-orang perempuan yang memakai pantalon (celana panjang) karena meniru laki-laki? Padahal pantalon itu sempit dan menggambarkan bentuk tubuh sehingga menggoda para pemuda. Saya yakin bahwa mereka tidak bermoral, apa maksudnya memakai pakaian yang mengeluarkan dari tabiatnya dan menambah keburukan dan kehinaanya? Andai kata seorang pemuda tertarik kepadanya, jelas ia tergolong pemuda banci. Ia tidak mengenal moral islami.
Saya menghimbau kepada para pejabat yang berwenang, sebagai ganti melarang cadar di universitas, patutlah setiap orang berakal menyerukan larangan memakai pakaian yang buruk  oleh para pemudi, karena tidak sesuai dengan akhlak keluhuran budi dan kesucian.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS