peran guru dalam pembentukan pribadi siswa


BAB  I
PENDAHULUAN


Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengan logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.













BAB II
PEMBAHASAN


            WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang yang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
A. Sosok Guru Dalam Sosiologi Pendidikan
Sosiologi pendidikan merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis. Yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik. Sehingga masalah – masalah pendidikan yang fundamental dapat teratasi dengan pendekatan sosiologi.
Salah satu kenyataan bahwa masyarakat mengalami perubahan sangat cepat, progresif dan kerap kali menunjukkan gejala disintegrative atau berkurangnya kesetiaan terhadap nilai-nilai umum. Perubahan social yang sangat cepat menimbulkan “cultural lag”(ketinggalan kebudayaan akibat hambatan-hambatan). Dan ini merupakan sumber masalah social dalam masyarakat. Masalah-masalah social juga dialami dunia pendidikan, sehingga lembaga-lembaga pendidikan tidak mampu mengatasinya. Maka para ahli sosiologi diharapkan dapat menyumbangkan pemikiranya untuk ikut memecahkan masalah pendidikan yang fundamental.
Disisi lain guru juga harus berkelakukan menurut harapan masyarakatnya. Dari guru, sebagai pendidik dan pembangun generasi baru diharapkan tingkah laku yang bermoral tinggi demi masa depan bangsa dan Negara.
Kepribadian guru dapat mempengaruhi suasana kelas/sekolah baik kebebasan yang dinikmati anak dalam mengeluarkan buah pikiran, dan mengembangkan kreatifitasnya ataupun pengekangan dan keterbatasan yang dialami dalam pengembangan pribadinya.
Perlu diketahui juga bahwa siswa dalam perkembanganya dipengaruhi oleh orang tua/wali (pendidikan informal), guru-guru (pendidikan formal), dan masyarakat (pendidikan non formal). Keberhasilan pendidikan disekolah bukan hanya ditentukan oleh usaha murid secara individual atau berkat interaksi murid dan guru dalam proses belajar mengajar, melainkan juga oleh interaksi siswa dengan lingkungan sosialnya dalam berbagai situasi yang dihadapi di dalam maupun diluar sekolah.
Siswa berbeda-beda dalam bakat atau pembawaanya, terutama karena pengaruh lingkungan social yang berlainan. Pendidikan itu sendiri dapat dipandang sebagai sosialisasi yang terjadi dalam interaksi social. Maka sudah sewajarnya bila seorang guru berusaha menganilisis pendidikan dari segi sosiologi, mengenai hubungan manusia dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
B. Peran Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingat optimal. Berikut peranan guru yang dianggap paling dominan :
1.     Guru sebagai demonstrator
Melalui perannya sebagai demonstrator atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkanya serta senantiasa mengembangkanya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam ilmu yang dimiliki karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai siswa.
2.    Guru sebagai pengelola kelas
Dalam peranya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkunagn belajar serat merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang, dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
3. Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan merupakan dasar yang diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
4.      Guru sebagai evaluator
Guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan penialaian guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang siswa termasuk kelompok siswa yang pandai, sedang, kurang atau cukup baik dikelasnya jika dibandingkan dengan teman-temanya. Guru juga dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil dalam melaksanakan penilaian karena dengan evaluasi guru dapat mengetahui prestasi siswa setelah melaksanakan proses belajar mengajar.
Guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh merupakan feedback terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya.
5. Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat.
6. Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar siswa. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
7. Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kiegiatan pengelolaan. Kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
8. Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
9. Inisiator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran
10. Pembimbing
Sebagai pembimbing guru hendaknya membimbing siswa menjadi manusia dewasa susila yang cakap.
11. Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Tekhnik-tekhnik supervise harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik .
C. Peran Guru Secara Pribadi
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut :
• Petugas social, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
• Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
• Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
• Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
• Pemberi keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.










BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Guru sebagai pihak yang berada ditingkat instruksional berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses instruksional harus memperoleh otonomi pedagogis dan profesional untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pendidik. Guru sebagai perancang pengajaran, manager pengajaran, pengarah pembelajaran, pembimbing peserta didik dan penilai hasil belajar, makamerekalah yng sesungguhnya mempunyai otonomi dalam memberikan informasi hasil belajar, tapi kenyataan hingga saat ini guru lebih banya diperlakukan sebagai komponen obyek dan bukan sebagai subyek insan pendidikan. Sudah seharusnya guru memperoleh preoritas sentral dalam pemberdayaan otonomi pedagogisnya dalam mewujudkan kinerja pendidikan. Mengingat besarnya peran guru pada tingkat institusional dan instruksional, maka guru harus dijadikan sumber informasi proses dan hasil pendidikan dari anak didik yang menjadi tanggung jawabnya. Guru harus diberdayakan dalam keikutsertaannya dalam evaluasi dan proses pembelajaran.



















DAFTAR PUSTAKA

- Drs Ary Gunawan, Sosiologi Pendidikan : suatu analisis sosiologi tentang berbagai problem pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
- ØDR Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung.
-
Ø\ Drs Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002.
-
ØSoejipto dan Raflis Kosasih, Profesi Keguruan, Rineka Cipta, Bandung, 1999












  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS