konsep otonomi daerah


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang Masalah
Otonomi Daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2001 membawa perubahan besar dalam pengelolaan pendidikan. Di era otonomi daerah, Pemda bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pendidikan di semua jenjang di luar pendidikan tinggi (SD, SLTP, SLTA).
Dari sisi substansi, Pemda bertanggung jawab atas hampir segala bidang yang terkait dengan sektor pendidikan (kecuali kurikulum dan penetapan standar yang menjadi kewenangan Pusat). Studi ini bertujuan untuk: (1) melihat perubahan yang terjadi dalam hal pola pembiayaan pendidikan setelah diberlakukannya otonomi daerah, (2) melihat perkembangan kemampuan Pemda untuk membiayai sektor pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya, (3) melihat berbagai masalah yang muncul dalam pembiayaan pendidikan di era otonomi daerah, serta (4) merumuskan serangkaian rekomendasi guna mengatasi berbagai masalah yang muncul tersebut.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa: (1) pelimpahan keuangan dari Pusat ke Daerah dalam rangka pengelolaan sektor pendidikan baru sampai pada taraf pemenuhan kebutuhan rutin, khususnya gaji pegawai,(2) secara relatif, kemampuan Pemda untuk membiayai sektor pendidikan tidak mengalami perbaikan dengan diberlakukannya otonomi daerah, bahkan tidak sedikit daerah yang justru mengalami penurunan, (3) masalah utama yang melatarbelakanhi persoalan pembiayaan pendidikan di era otonomi daerah adalah rendahnya akuntabilitas publik (public accountability), baik di level Pusat maupun di level daerah.
Berdasarkan temuan tersebut, paling tidak ada dua solusi yang ditawarkan oleh studi ini, yakni: (1) alokasi dana APBN untuk pembangunan sektor pendidikan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan, bukan melalui DIP departemen teknis (Depdiknas), serta (2) Pemda sebaiknya mempertimbangan implementasi sistem earmarking dalam pembiayaan sektor pendidikan di daerah.




BAB II
PEMBAHASAN


A.        Pengertian Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberlakuan Undang-undang (UU No. 22 tahun 1999 tentang Daerah (lebih popular disebut UU Otonomi Daerah/Otda) pada tahun 2001, yang telah diperbaharui dengan UU No. 32 tahun 2004, merupakan tonggak baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dengan diberlakukannya UU tersebut menandakan dimulainya era otonomi daerah yang memberikan wewenang seluas-luasnya kepada pemerintah Daerah beserta seluruh komponen masyarakat setempat untuk mengatur dan menguras kepentingan masyarakat di daerahnya dengan cara sendiri, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada tahap awal UU Pemda itu diberlakukan, telah mengundang suara pro dan kontra. Suara pro umumnya datang dari daerah yang kaya, dengan sumber daya yang sudah tidak sabar ingin rancangan UU tersebut segera diberlakukan. Sebaliknya, bagi daerah-daerah miskin, mereka pesimis menghadapi era otonomi daerah tersebut. Masalahnya, otonomi daerah menuntut kesiapan daerah di segala bidang termasuk peraturan perundang-undangan dan sumber keuangan daerah. Oleh karena itu, bagi daerah-daerah miskin pada umumnya belum siap ketika RUU Otda itu diberlakukan. Namun pemerintah tetap berpegang pada kornitmennya, bahwa sesuai rencana, tahun 2001 otonomi daerah tetap diberlakukan sekalipun disadari bahwa dalam beberapa hal baik yang menyangkut peraturan perundang-undangan, prasarana maupun sarana dan sumber daya lainnya belum siap.
Pemberlakuan Otonomi daerah dalam kondisi kesiapan yang minimal, bersamaan dengan situasi dan kondisi masyarakat yang sedang mengalami krisis ekonomi, di tengah-tengah suasana euphoria kebebasan (dari rezim orba), menyebabkan dinamika penyelenggaraan otonomi daerah tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
B.     Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah menjadi urusan rumah tangganya sendiri.
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
C.    Proses Pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Daerah
Otonomi daerah yang dilaksanakan dalam negara RepublikIndonesiatelah diatur kerangka landasannya dalam UUD 1945, antara lain :
1.                  Pasal 1 Ayat (1) yang berbunyi :
“NegaraIndonesiaadalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”.
2.                  pasal 18 yang berbunyi :
“Pembangunan daerahIndonesiaatas dasar daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa”.
Dari sisi sejarah perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam merealisasikan amanat konstitusi, telah dihadirkan berbagai peraturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintah di daerah, antara lain :
1.                  Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945
2.                  Undang-undang Nomor 22 tahun 1948
3.                  Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957
4.                  Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965
5.                  Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
Di samping terdapat Penetapan Presiden No. 6 Tahun 1959 dan No. 5 tahun 1960. pengalaman dalam melaksanakan berbagai ketentuan dimaksud menunjukkan berbagai masalah yang mempunyai dampak tersendiri, baik terhadap keutuhan negara kesatuan, stabilitas politik, keserasian hubungan pusat dan daerah maupun implikasi lain terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Proses pendidikan merupakan upaya sadar manusia yang tidak pernah ada hentinya. Sebab, jika manusia berhenti melakukan pendidikan, sulit dibayangkan apa yang akan terjadi pada sistem peradaban dan budaya manusia.  Dengan ilustrasi ini, maka  baik pemerintah maupun masyarakat berupaya untuk melakukan pendidikan dengan standar kualitas yang diinginkan untuk memberdayakan manusia. “Sistem pendidikan yang dibangun harus disesuaikan dengan tuntutan zamannya, agar pendidikan dapat menghasilkan outcome yang relevan dengan tuntutan zaman.
Indonesia, telah memiliki sebuah sistem pendidikan dan telah dikokohkan dengan UU No. 20 tahun 2003.  Pembangunan pendidikan di Indonesiasekurang-kurangnya menggunakan empat strategi dasar, yakni; partama, pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, kedua, relevansi pendidikan, ketiga, peningkatan kualiutas pendidikan, dan keempat, efesiensi pendidikan.  Sacara umum strategi itu dapat dibagi menjadi dua dimensi yakni peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. Pembangunan peningkatan mutu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas pendidikan. Sedangkan kebijkan pemerataan pendidikan diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan bagi semua usia sekolah.
Dari sini, pendidikan dipandang sebagai katalisator  yang dapat menunjang faktor-faktor lain.  Artinya, pendidikan  sebagai upaya pengembangan sumberdaya manusia [SDM] menjadi semakin penting dalam pembangunan suatu bangsa.
Untuk menjamin kesempatan memperoleh pendidikan  yang merata disemua kelompok strata dan wilayah tanah air sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya perlu strategi dan kebijakan pendidikan, yaitu : [a] menyelenggarakan pendidikan  yang relevan dan bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan global, [b] menyelenggarakan pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan [accountasle] kepada masyarakat sebagai pemilik sumberdaya dan dana serta pengguna hasil pendidikan, [c] menyelenggarakan proses pendidikan yang demokratis secara profesional sehingga tidak mengorbankan mutu pendidikan,  [d] meningkatkan efisiensi internal dan eksternal pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, [e] memberi peluang yang luas dan meningkatkan kemampuan masyarakat, sehingga terjadi diversifikasi program pendidikan sesuai dengan sifat multikultural bangsa Indonesia, [f] secara bertahap mengurangi peran pemerintah menuju ke peran fasilitator dalam implementasi sistem pendidikan, [g] Merampingkan birokrasi pendidikan sehingga lebih lentur [fleksibel] untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika perkembangan masyarakat dalam lingkungan global.
Empat strategi dasar kebijakan pendidikan yang dikemukakan di atas cukup ideal. Tetapi Muchtar Bukhori, seorang pakar pendidikan Indonesia,  menilai bahwa kebijakan pendidikan kita tak pernah jelas. Pendidikan kita hanya melanjutkan pendidikan yang elite dengan kurikulum yang elitis yang hanya dapat ditangkap oleh 30 % anak didik”, sedangkan 70% lainnya tidak bisa mengikuti  Dengan demikian, tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, relevansi pendidikan, efesiensi pendidikan, dan  pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, belum terjawab dalam kebijakan pendidikan kita. Kondisi ini semakin mempersulit mewujudkan pendidikan yang egalitarian dan SDM yang semakin merata di berbagai daerah.
Proses menuju perubahan sistem pendidikan nasional banyak menuai kendala serius. Apalagi ketika membicarakan konteks pendidikan nasional sebagai bagian dari pergumulan ideologi dan politik penguasa.  Problem-problem yang dihadapi seringkali berkaitan dengan kebijakan-kebijakan [policies] yang sangat strategis.  Maka, dalam konteks kebijakan pendidikan nasional, menurut Suyanto, banyak pakar dan praktisi pendidikan mengkritisi pemerintah, dianggap tidak memiliki komitmen yang kuat untuk membenahi sistem pendidikan nasional” [Suyanto,2006:x-xi]. Artinya, kebijakan-kebijakan pendidikan kita, kurang menggambarkan rumusan-rumusan permasalahan dan “prioritas” yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Hal ini,  “terutama berkaitan dengan anggaran pendidikan nasional yang semestinya sebesar minimal 20%, daimbil dari APBN dan APBD [pasal 31 ayat 4 UUD Amandemen keempat].  Tetapi, sampai sekarang kebijakan strategi belum dapat diwujudkan sepenuhnya, pendidikan nasional masih menyisihkan kegetiran-kegetiran bagi rakyat kecil yang tidak mampu mengecap pendidikan di sekolah”
Pasca Reformasi tahun 1998, memang ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan nasional.  Perubahan sistem pendidikan tersebut mengikuti perubahan sistem pemerintah yang sentralistik menuju desentralistik atau yang lebih dikenal dengan otonomi pendidikan dan kebijakan otonomi nasional itu mempengaruhi sistem pendidikan kita [Suyanto, 2006:xi]. Sistem pendidikan kita pun menyesuaikan dengan model otonomi. Kebijakan otonomi di bidang pendidikan [otonomi pendidikan] kemudian banyak membawa harapan akan perbaikan sistem pendidikan kita. Kebijakan tersebut masih sangat baru, maka sudah barang tertentu banyak kendala yang masih belum terselesaikan.
Otonomi yang didasarkan pada   UU No. 22 tahun 1999, yaitu memutuskan suatu keputusan dan atau kebijakan secara mandiri. Otonomi sangat erat kaitanya dengan desentralisasi. Dengan dasar ini, maka otonomi yang ideal dapat tumbuh dalam suasana bebas, demokratis, rasional dan sudah barang tentu dalam kalangan insan-insan yang “berkualitas”. Oleh karena itu, rekonstruksi dan reformasi dalam Sistem Pendidikan Nasional dan Regional, yang tertuang dalam GBHN 1999, juga telah dirumuskan misi pendidikan nasional kita,  yaitu mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu, guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggung jawab, berketerampilan serta menguasai iptek dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia
Untuk mewujudkan misi tersebut mesti diterapkan arah kebijakan sebagai berikut, yaitu :  [1] perluasan dan pemerataan pendidikan. [2] meningkatkan kemampuan akademik dan profesionalitas serta kesejahteraan tenaga kependidikan, [3] melakukan pembaharuan dalam sistem pendidikan nasional termasuk dalam bidang kurikulum, [4] memberdayakan lembaga pendidikan formal dan PLS secara luas, [5] dalam realisasi pembaharuan pendidikan nasional mesti berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen, [6] meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang dikembangkan oleh berbagai pihak secara efektif dan efisien terutama dalam pengembangan iptek, seni dan budaya sehingga membangkitkan semangat yang pro-aktif, kreatif, dan selalu reaktif dalam seluruh komponen bangsa
Beberapa kalangan pakar dan praktisi pendidikan, mencermati kebijakan otonomi pendidikan sering dipahami sebagai indikasi kearah “liberalisasi” atau lebih parah lagi dikatakan sebagai indikasi kearah “komersialisasi pendidikan”. Hal ini, menurut Suyanto, semakin dikuatkan dengan terbentuknya Badan Hukum Pendidikan [BHP] yang oleh beberapa pengamat dianggap sebagai pengejawantahan dari sistem yang mengarah pada “liberalisasi pendidikan”
Persoalan sekarang, apakah sistem pendidikan yang ada saat ini telah efektif untuk mendidik bangsa Indonesiamenjadi bangsa yang modern, memiliki kemampuan daya saing yang tinggi di tengah-tengah bangsa lain? Jawabannya tentu belum. Menurut Suyanto, berbicara kemampuan, kita sebagai bangsa nampaknya belum sepenuhnya siap benar menghadapi tantangan persaingan. Sementara, disatu sisi,   “bidang pendidikan kita menjadi tumpuan harapan bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia [SDM] Indonesia. Tetapi disisi lain, sistem pendidikan kita masih melahirkan mismatch terhadap tuntutan dunia kerja, baik secara nasional maupun regional
Berbagai problem fundamental yang dihadapi pendidikan nasional saat ini, yang tercermin dalam “realitas” pendidikan yang kita jalan. Seperti persoalan anggaran pendidikan, kurikulum, strategi pembelajaran, dan persoalan output pendidikan kita yang masih sangat rendah kualitasnya.  Problem-problem pendidikan yang bersifat metodik dan strategik yang membuahkan output yang sangat memprihatinkan. Output, pendidikan kita memiliki mental yang selalu tergantung kepada orang lain. Output pendidikan kita tidak memiliki mental yang bersifat mandiri, karena memang tidak kritis dan kreatif. Akhirnya, output yang pernah mengenyam pendidikan, malah menjadi “pengangguran terselubung”. Ini artinya, setiap tahunnya, pendidikan nasional kita memproduksi pengangguran terselubung. Mereka itu, adalah korban dari ketidakberesan sistem pendidikan kita yang masing sedang merangka berbenah. Mungkin saja, kita sebagai insan yang berpendidikan, tentu saja terus atau banyakan berharap akan datangnya perubahan “fundamental” terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
D.    Analisis Terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah dan Sistem Desentralisasi
Pengertian otonomi dalam konteks desentralisasi pendidikan, menurut Tilaar mencakup enam aspek, yakni :
1.                  Pengaturan perimbangan kewenangan pusat dan daerah,
2.                  Manajemen partisipasi masyarakat dalam pendidikan,
3.                  Penguatan kapasitas manajemen pemerintah daerah,
4.                  pemberdayaan bersama sumber daya pendidikan,
5.                  hubungan kemitraan “stakeholders” pendidikan
6.                  pengembangan infrastruktur sosial.
Otonomi pendidikan menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 adalah terungkap pada Bak Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang tua, Masyarakat dan Pemerintah.
Pada bagian ketiga Hak dan Kewajiban Masyarakat Pasal 8 disebutkan bahwa “Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan ; pasal 9 Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”.
Begitu juga pada bagian keempat Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah, pasal 11 ayat (2) “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampailimabelas tahun”. Khusus ketentuan bagi Perguruan  Tinggi, pasal 24 ayat (2) “Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat”.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep otonomi pendidikan mengandung pengertian yang luas, mencakup filosofi, tujuan, format dan isi pendidikan serta manajemen pendidikan itu sendiri. Implikasinya adalah setiap daerah otonomi harus memiliki visi dan misi pendidikan yang jelas dan jauh ke depan dengan melakukan pengkajian yang mendalam dan meluas tentang trend perkembangan penduduk dan masyarakat untuk memperoleh konstruk masyarakat di masa depan dan tindak lanjutnya, merancang sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik budaya bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika dalam perspektif tahun 2020. Kemandirian daerah itu harus diawali dengan evaluasi diri, melakukan analisis faktor internal dan eksternal daerah guna mendapat suatu gambaran nyata tentang kondisi daerah sehingga dapat disusun suatu strategi yang matang dan mantap dalam upaya mengangkat  harkat dan martabat masyarakat daerah yang berbudaya dan berdaya saing tinggi melalui otonomi pendidikan yang bermutu dan produktif.
E.     Permasalahan dalam Pelaksanaan Otonomi Pendidikan
Pelaksanaan desentralisasi pendidikan atau disebut Otonomi Pendidikan masih belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan yang diharapkan, disebabkan karena kekurangsiapan pranata sosial, politik dan ekonomi. Otonomi pendidikan akan memberi efek terhadap kurikulum, efisiensi administrasi, pendapatan dan biaya pendidikan serta pemerataannya.
Ada6 faktor yang menyebabkan pelaksanaan otonomi pendidikan belum jalan, yaitu : 1) Belum jelas aturan permainan tentang peran dan tata kerja di tingkat kabupaten dankota. 2) Pengelolaan sektor publik termasuk pengelolaan pendidikan yang belum siap untuk dilaksankana secara otonom karena SDM yang terbatas serta fasilitas yang tidak memadai. 3) Dana pendidikan dan APBD belum memadai. 4) Kurangnya  perhatian pemerintah maupun pemerintah daerah untuk lebih melibatkan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan. 5) Otoritas pimpinan dalam hal ini Bupati, Walikota sebagai penguasa tunggal di daerah kurang memperhatikan dengan sungguh-sungguh kondisi pendidikan di daerahnya sehingga anggaran pendidikan belum menjadi prioritas utama. (6) kondisi dan setiap daerah tidak memiliki kekuatan yang sama dalam penyelenggaraan pendidikan disebabkan perbedaan sarana, prasarana dan dana yang dimiliki. Hal ini mengakibatkan akan terjadinya kesenjangan antar daerah, sehingga pemerintah perlu membuat aturan dalam penentuan standar mutu pendidikan nasional dengan memperhatikan kondisi perkembangan kemandirian masing-masing daerah.
F.     Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam Dunia Pendidikan
Otonomi  pendidikan yang benar harus bersifat accountable, artinya kebijakan pendidikan yang diambil  harus selalu dipertanggungjawabkan kepada publik, karena sekolah didirikan merupakan institusi publik atau lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat. Otonomi tanpa disertai dengan akuntabilitas publik bisa menjurus menjadi tindakan yang sewenang-wenang.
Berangkat dan ide otonomi pendidikan muncul beberapa konsep sebagai solusi dalam menghadapi kendala dalam pelaksanaan otonomi pendidikan, yaitu
1)      Meningkatkan Manajemen Pendidikan Sekolah
Menurut Wardiman Djajonegoro (1995) bahwa kualitas pendidikan dapat ditinjau dan segi proses dan produk. Pendidikan disebut berkualitas dan segi proses jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan peserta didik mengalami pembelajaran yang bermakna. Pendidikan  disebut berkualitas dan segi produk jika mempunyai salah satu ciri-ciri sebagai berikut : a) peserta didik menunjukkan penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar (learning task) yang harus dikuasai dengan tujuan dan sasaran pendidikan, diantaranya hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam prestasi belajar (kualitas internal); b) hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kehidupan sehingga dengan belajar peserta didik bukan hanya mengetahui sesuatu, tetapi dapat melakukan sesuatu yang fungsional dalam kehidupannya (learning and learning), c)  hasil pendidikan sesuai atau relevan dengan tuntutan lingkungan khususnya dunia kerja.
Menghadapi kondisi ini maka dilakukan pemantapan manajemen pendidikan yang bertumpu pada kompetensi guru dan kesejahteraannya. Menurut Penelitian Simmons dan Alexander  (1980) bahwa ada tiga faktor untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu motivasi guru, buku pelajaran dan buku bacaan serta pekerjaan rumah. Dari hasil penelitian ini tampak dengan jelas bahwa akhir penentu dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak pada bergantinya kurikulum, kemampuan manajemen dan kebijakan di tingkat pusat atau pemerintah daerah, tetapi lebih kepada faktor-faktor internal yang ada di sekolah, yaitu peranan guru, fasilitas pendidikan dan pemanfaatannya. Kepala Sekolah sebagai top manajemen harus mampu memberdayakan semua unit yang dimiliki untuk dapat mengelola semua infrastruktur yang ada demi pencapaian kinerja yang maksimal.
Selain itu, untuk dapat meningkatkan otonomi manajemen sekolah yang mendukung peningkatan mutu pendidikan, Pimpinan Sekolah harus memiliki kemampuan untuk melibatkan partisipasi dan komitmen dan orangtua dan anggota masyarakat sekitar sekolah untuk merumuskan dan mewujudkan visi, misi dan program peningkatan mutu pendidikan  secara bersama-sama; salah satu tujuan UU No.20 Tahun 2003 adalah untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, termasuk dalam meningkatkan sumber dana dalam penyelenggaraan pendidikan.
 2)      Reformasi Lembaga Keuangan Hubungan Pusat-Daerah
Perlu dilakukan penataan tentang hubungan keuangan antara Pusat-Daerah menyangkut pengelolaan pendapatan (revenue) dan penggunaannya (expenditure) untuk kepentingan pengeluaran rutin maupun pembangunan daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sumber keuangan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah, Dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain pendapatan yang syah dengan melakukan pemerataan   diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pada suatu daerah, terutama pada daerah miskin. Bila dimungkinkan dilakukan subsidi silang antara daerah yang kaya kepada daerah yang miskin, agar pemerataan pendidikan untuk mendapatkan kualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 3)      Kemauan Pemerintah Daerah Melakukan Perubahan
Pada era otonom, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah. Bila pemerintah daerah memiliki political will yang baik dan kuat terhadap dunia pendidikan, ada peluang yang cukup luas bahwa pendidikan di daerahnya akan maju. Sebaiknya, kepala daerah yang tidak memiliki visi yang baik di bidang pendidikan dapat dipastikan daerah itu akan mengalami stagnasi dan kemandegan menuju pemberdayaan masyarakat yang well educated dan tidak pernah mendapat momentum yang baik untuk berkembang. Otonomi pendidikan harus mendapat dukungan DPRD, karena DPRD-lah yang merupakan penentu kebijakan di tingkat daerah dalam rangka otonomi tersebut. Di bidang pendidikan, DPRD harus mempunyai peran yang kuat dalam membangun pradigma dan visi pendidikan di daerahnya. Oleh karena itu, badan legislatif harus diberdayakan dan memberdayakan diri agar mampu menjadi mitra yang baik. Kepala   pemerintahan daerah,kotadiberikan masukan secara sistematis dan membangun daerah.
 4)      Membangun Pendidikan Berbasis Masyarakat
Kondisi Sumber Daya yang dimiliki setiap daerah tidak merata untuk seluruhIndonesia. Untuk itu, pemerintah daerah dapat melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, ilmuwan, pakar kampus maupun pakar yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota sebagai Brain Trust atau Think Thank untuk turut membangun daerahnya, tidak hanya sebagai pengamat, pemerhati, pengecam kebijakan daerah. Sebaliknya, lembaga pendidikan juga harus membuka diri, lebih banyak mendengar opini publik, kinerjanya dan tentang tanggung jawabnya dalam turut serta memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
 5)      Pengaturan Kebijakan Pendidikan antara Pusat dan Daerah
Pemerintah Pusat   tidak diperkenankan mencampuri urusan pendidikan daerah Pemerintah Pusat hanya diperbolehkan memberikan kebijakan-kebijakan bersifat nasional, seperti aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah pusat menetapkan standard mutu. Jadi, pemerintah pusat hanya berperan sebagai fasilitator dan katalisator bukan regulator. Otonomi pengelolaan pendidikan berada pada tingkat sekolah, oleh karena itu lembaga pemerintah harus memberi pelayanan dan mendukung proses pendidikan agar berjalan efektif dan efisien.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Otonomi Daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2001 membawa perubahan besar dalam pengelolaan pendidikan. Di era otonomi daerah, Pemda bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pendidikan di semua jenjang di luar pendidikan tinggi (SD, SLTP, SLTA).
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah menjadi urusan rumah tangganya sendiri.
Otonomi daerah yang dilaksanakan dalam negara RepublikIndonesiatelah diatur kerangka landasannya dalam UUD 1945, kemudian telah melalui tahapan beberapa proses.
Pengertian otonomi dalam konteks desentralisasi pendidikan, menurut Tilaar mencakup enam aspek, yakni :
1.                  Pengaturan perimbangan kewenangan pusat dan daerah,
2.                  Manajemen partisipasi masyarakat dalam pendidikan,
3.                  Penguatan kapasitas manajemen pemerintah daerah,
4.                  pemberdayaan bersama sumber daya pendidikan,
5.                  hubungan kemitraan “stakeholders” pendidikan
6.                  pengembangan infrastruktur sosial.
Berangkat dan ide otonomi pendidikan muncul beberapa konsep sebagai solusi dalam menghadapi kendala dalam pelaksanaan otonomi pendidikan, yaitu
7)      Meningkatkan Manajemen Pendidikan Sekolah
8)      Reformasi Lembaga Keuangan Hubungan Pusat-Daerah
9)      Kemauan Pemerintah Daerah Melakukan Perubahan
10)  Membangun Pendidikan Berbasis Masyarakat
11)  Pengaturan Kebijakan Pendidikan antara Pusat dan Daerah



DAFTAR PUSTAKA


Busroh, Abu Daud. Capita Selekta Hukum Tata Negara, Jakarta : Rineka Cipta, 1994
 Sanaky, Hujair AH. Paradigma Pendidikan Islam, Membangun Masyarakat Madani Indonesia, (Yogyakarta : Safiria Insania dan MSI, 2003), hlm. 146
Sunarno, Siswanto. Hukum Pemerintahan Daerah, Jakarta : Sinar Grafika, 2006
Suyanto, Dinamika Pendidikan Nasional (Dalam Percaturan Dunia Global], Jakarta : PSAP Muhammadiyah, 2006
Widjaja, H.A.W. Percontohan Otonomi Daerah di Indonesia, Jakarta : Rineka Cipta, 1998
Dampak negatif otonomi daerah dan peran dephan dalam pendayagunaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan Negara ; Suatu Tinjauan Analisis Makro Tentang Implementasi Fungsi Pembinaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Alam Oleh: Kolonel Cpl Umar S. Tarmansyah Puslitbang Ind Balitbang Dephan



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

basket




KATA PENGANTAR

Segala Puji dan Syukur saya Ucapkan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bahwasanya saya telah dapat membuat Makalah Tentang Olahraga Bola Basket walaupun banyak sekali hambatan dan kesulitan yang saya hadapi dalam menyusun makalah ini, dan mungkin makalah ini masih terdapat kekurangan dan belum bisa dikatakan sempurna dikarenakan keterbatasan kemampuan saya.
Oleh karena itu saya sangat mengharapkan ktitik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak terutama dari Bapak/Ibu Guru supaya saya dapat lebih baik lagi dalam menyusun sebuah makalah di kemudian hari, dan semoga makalah ini berguna bagi siapa saja terutama bagi teman-teman yang hobi atau ingin lebih tahu lebih banyak tentang olahraga basket.




















DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar isi

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan

BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah
B. Lapangan, Waktu, dan Jumlah Pemain Bola Basket
C. Peraturan Permainan Bola Basket
D. Teknik Dasar Peremainan Bola Basket
E. Teknik Pro Permainan Bola Basket
F. Perkembangan Bola Basket di Indonesia
G. Liga Bola Basket Nasional Indonesia
H. National Basketball Association
I. Macam-macam Istilah Yang Digunakan Dalam Olahraga Bola Basket
J. Tambahan

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Saran

BAB V PENUTUP












BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bola basket adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri dari dua tim yang beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang milik lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena bisa dilakukan di ruang  terbuka dan di ruang tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu, bola basket mudah dipelajari karena bentuk bolanya yang besar, sehingga tidak menyulitkan pemain ketika memantulkan atau melempar bola tersebut.
Selain itu Bola basket merupakan salah satu cabang olahraga yang paling digemari oleh penduduk Amerika Serikat dan penduduk di seluruh dunia, antara lain di Eropa Selatan, Amerika Selatan, Lithuania, China, dan juga di Indonesia.

B.    Tujuan
Permainan Bola Basket dimainkan oleh dua regu yang berlawanan. Tiap-tiap regu yang melakukan permainan di lapangan terdiri dari 5 orang, sedangkan pemain pengganti sebanyak-banyaknya 7 orang, sehingga setiap regu paling banyak terdiri dari 12 orang pemain.
Permainan Bola Basket dilakukan di atas lapangan keras yang sengaja diadakan untuk itu, baik di lapangan terbuka maupun di ruangan tertutup. Pada hakekatnya, tiap-tiap regu mempunyai kesempatan untuk menyerang dan memasukkan bola sebanyak-banyaknya ke keranjang lawan, dan sebisa mungkin menjaga keranjangnya sendiri agar tidak kemasukan oleh lawan.
Secara garis besar permainan Bola Basket dilakukan dengan mempergunakan tiga unsur teknik yang menjadi pokok permainan, yaitu : menggiring bola (dribbling), mengoper dan menangkap bola (pasing and catching), serta menembak (shooting).
Ketiga unsur teknik tersebut berkembang menjadi beberapa teknik lanjutan yang memungkinkan permainan Bola Basket hidup dan bervariasi. Misalnya, dalam teknik mengoper dan menangkap bola terdapat beberapa cara seperti : tolakan dada (chest pass), tolakan di atas kepala (overhead pass), tolakan pantulan (bounce pass), dan lain sebagainya. Dalam rangkaian teknik ini, dikenal pula sebutan pivot yakni pada saat memegang bola, salah satu kaki bergerak dan satu kaki lainnya tetap di lantai sebagai tumpuan.
Teknik menggiring bola berkaitan erat dengan traveling, yakni gerakan kaki yang dianggap salah karena melebihi langkah yang ditentukan. Juga double dribble suatu gerakan tangan yang dilarang karena menggiring bola dengan kedua tangan atau menggiring bola untuk kedua kalinya setelah bola dikuasai dengan kedua tangan.
Teknik menembak berkaitan erat dengan gerak tipuan, lompat, blok dan lain sebagainya. Banyak teknik permainan yang harus dikuasai oleh seorang pemain Bola Basket untuk menjadi seorang pemain basket profesional. Namun demikian, dengan menguasai ketiga unsur teknik pokok tersebut, seseorang sudah dapat melakukan permainan Bola Basket, selebihnya tergantung dari keterampilan, semangat, dan pengalaman si pemain yang didapat saat berada di lapangan (bertanding).

Ketentuan bermain dan bertanding.
Seperti telah diuraikan di atas permainan Bola Basket dimainkan oleh dua regu, masing-masing terdiri dari 5 orang pemain. Wasit yang memimpin terdiri dari 2 orang yang selalu berganti posisi. Waktu bermain yang resmi adalah 2 x 20 menit (bersih), tidak termasuk masa istirahat 10 menit, time out, dua kali untuk masing-masing regu tiap babak selama 1 menit, saat pergantian pemain dan atau peluit dibunyikan wasit karena bola ke luar lapangan atau terjadi pelanggaran/kesalahan seperti foul dan travelling. Apabila dalam pertandingan resmi (yang dimaksud disini bukan pertandingan persahabatan) terjadi pengumpulan angka sama, waktu diperpanjang sekian babak (tiap 5 menit) sampai terjadi perbedaan angka.

Khusus untuk permainan Mini Basket yang diperuntukkan anak-anak di bawah umur 13 tahun, diberlakukan peraturan tersendiri yang agak berbeda, antara lain :
bola yang dipergunakan lebih kecil dan lebih ringan,
pemasangan keranjang yang lebih rendah,
waktu pertandingan 4 x 10 menit dengan 3 kali istirahat dan lainnya lagi seperti dalam hal penggantian pemain.

Peraturan permainan yang dipergunakan sangat tergantung dari peraturan PERBAIS/FIBA yang berlaku. Misalnya pada tahun 1984, peraturan permainan yang berlaku adalah Peraturan Permainan PERBASI/FIBA tahun 1980 - 1984. Tujuannya tidak lain untuk bisa lebih mengenalkan permainan bola basket ini kepada masyarakat yang lebih luas.



































BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah
Basket dianggap sebagai olahraga unik karena diciptakan secara tidak sengaja oleh seorang guru olahraga. Pada tahun 1891, Dr. James Naismith, seorang guru Olahraga asal Kanada yang mengajar di sebuah perguruan tinggi untuk para siswa profesional di YMCA (sebuah wadah pemuda umat Kristen) di Springfield,Massachusetts, beliau membuat suatu permainan di ruang tertutup untuk mengisi waktu para siswanya pada masa liburan musim dingin di New England. Karena terinspirasi dari permainan yang pernah ia mainkan saat kecil di Ontario, Dr. James Naismith menciptakan permainan yang sekarang dikenal sebagai bola basket pada tanggal 15 Desember 1891.

Menurut cerita, setelah menolak beberapa gagasan karena dianggap terlalu keras dan kurang cocok untuk dimainkan di gelanggang-gelanggang tertutup, dia lalu menulis beberapa peraturan dasar, menempelkan sebuah keranjang di dinding ruang gelanggang olahraga, dan meminta para siswa untuk mulai memainkan permainan ciptaannya itu.

Pertandingan resmi bola basket yang pertama, diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 1892 di tempat kerja Dr.James Naismith. Basket adalah sebutan yang diucapkan oleh salah seorang muridnya. Olahraga ini pun menjadi segera terkenal di seantero Amerika Serikat. Penggemar fanatik ditempatkan di seluruh cabang di Amerika Serikat. Pertandingan demi pertandingan pun segera dilaksanakan di kota-kota di seluruh negara bagian Amerika Serikat.

Pada awalnya,setiap tim berjumlah sembilan orang dan tidak ada dribble,sehingga bola hanya dapat berpindah melalui lemparan. Sejarah peraturan permainan basket diawali dari 13 aturan dasar yang ditulis sendiri oleh James Naismith. Aturan dasar tersebut adalah sebagai berikut.

1.    Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.
2.    Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).
3.    Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.
4.    Bola harus dipegang di dalam atau diantara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
5.    Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul pemain lawan dengan cara disengaja. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sangsi berupa diskualifikasi pemain pelanggar hingga keranjang tim nya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.
6.    Sebuah kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju), melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang disebutkan pada point 5.
7.    Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).
8.    Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.
9.    Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasit yang akan melemparkannya ke dalam lapangan. pemain yang melempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.
10.    Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk memberikan diskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.
11.    Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.
12.    Waktu pertandingan adalah 4 babak masing-masing 10 menit
13.    Pihak yang berhasil memasukkan gol terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang.


B. Lapangan, Waktu, dan Jumlah Pemain Bola Basket
·    Lapangan yang digunakan untuk permainan bola basket adalah persegi panjang dengan ukuran panjang lapangan yaitu 26 meter serta lebar lapangan yaitu 14 meter. Tiga buah lingkaran yang terdapat di dalam lapangan basket memiliki panjang jari-jari yaitu 1,80 meter.

·    Jumlah pemain dalam permainan bola basket adalah 5 orang dalam satu regu dengan cadangan 5 orang. Sedangkan jumlah wasit dalam permainan bola basket adalah 2 orang. Wasit 1 disebut Referee sedangkan wasit 2 disebut Umpire.

·    Waktu permainan 4 X 10 menit. Di antara babak 1, 2, 3, dan babak 4 terdapat waktu istirahat selama 10 menit. Bila terjadi skor yang sama pada akhir pertandingan harus diadakan perpanjangan waktu sampai terjadi selisih skor. Di antara dua babak tambahan terdapat waktu istirahat selama 2 menit. Waktu untuk lemparan ke dalam yaitu 5 detik.
·    Keliling bola yang digunakan dalam permainan bola basket adalah 75 cm - 78 cm.

·    Sedangkan berat bola adalah 600 - 650 gram. Jika bola dijatuhkan dari ketinggian 1,80 meter pada lantai papan, maka bola harus kembali pada ketinggian antara 1,20 - 1,40 meter.

·    Panjang papan pantul bagian luar adalah 1,80 meter sedangkan lebar papan pantul bagian luar adalah 1,20 meter. Dan panjang papan pantul bagian dalam adalah 0,59 meter sedangkan lebar papan pantul bagian dalam adalah 0,45 meter.

·    Jarak lantai sampai ke papan pantul bagian bawah adalah 2,75 meter. Sementara jarak papan pantul bagian bawah sampai ke ring basket adalah 0,30 meter. Ring basket memiliki panjang yaitu 0,40 meter. Sedangkan jarak tiang penyangga sampai ke garis akhir adalah 1 meter.

·    Panjang garis tengah lingkaran pada lapangan basket adalah 1,80 meter dengan ukuran lebar garis yaitu 0,05 meter. Panjang garis akhir lingkaran daerah serang yaitu 6 meter. Sedangkan panjang garis tembakan hukuman yaitu 3,60 meter.

C. Peraturan Permainan Bola Basket
Peraturan Permainan Bola Basket
Aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh pemain dalam permainan Bola Basket adalah sebagai berikut :

·    Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.
·    Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).
·    Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.
·    Bola harus dipegang di dalam atau diantara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
·    Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi berupa diskualifikasi pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Dan pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.
·    Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).
·    Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.
·    Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam lapangan.
·    Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk memberikan diskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum diatas.
·    Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.
·    Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.
·    Waktu pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit
·    Pihak yang berhasil memasukkan gol terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang

D. Teknik Dasar Permainan Bola Basket

Cara memegang bola basket adalah sikap tangan membentuk mangkok besar. Bola berada di antara kedua telapak tangan. Telapak tangan melekat di samping bola agak ke belakang, jari-jari terentang melekat pada bola. Ibu jari terletak dekat dengan badan di bagian belakang bola yang menghadap ke arah tengah depan. Kedua kaki membentuk kuda-kuda dengan salah satu kaki di depan. Badan sedikit condong ke depan dan lutut rileks.

Dalam menangkap bola harus diperhatikan agar bola berada dalam penguasaan. Bola dijemput telapak tangan dengan jari-jari tangan terentang dan pergelangan tangan rileks. Saat bola masuk di antara kedua telapak tangan, jari tangan segera melekat ke bola dan ditarik ke belakang atau mengikuti arah datangnya bola. Menangkap bola (catching ball) terdiri dari dua macam cara yaitu menangkap bola di atas kepala dan menangkap bola di depan dada.

Mengoper atau melempar bola terdiri atas tiga cara yaitu melempar bola dari atas kepala (over head pass), melempar bola dari dari depan dada (chest pass) yang dilakukan dari dada ke dada dengan cepat dalam permainan, serta melempar bola memantul ke tanah atau lantai (bounce pass).

Menggiring bola (dribbling ball) adalah suatu usaha membawa bola ke depan. Caranya yaitu dengan memantulkan bola beberapa kali ke lantai dengan satu tangan. Saat bola bergerak ke atas telapak tangan menempel pada bola dan mengikuti arah bola. Tekanlah bola saat mencapai titik tertinggi ke arah bawah dengan sedikit meluruskan siku tangan diikuti dengan kelenturan pergelangan tangan. Menggiring bola dalam permainan bola basket dapat dibagi menjadi dua cara, yaitu menggiring bola rendah dan menggiring bola tinggi. Menggiring bola rendah bertujuan untuk melindungi bola dari jangkauan lawan. Menggiring bola tinggi dilakukan untuk mengadakan serangan yang cepat ke daerah pertahanan lawan.

Crossover
Crissover merupakan cara dribble dengan cara memantulkan bola dari tangan kiri ke tangan kanan atau sebaliknya. biasanya teknik sudah banyak di improvisasi dengan cara memantulkan bola di antara celah kaki (kebanyakan pemain internasional sudah menggunakan teknik ini) atau belakang kaki (yang paling sering menggunakan teknik ini adalah Jamal Crawford - Atlanta Hawks)

Lay-up
Lay-up adalah usaha memasukkan bola ke ring atau keranjang basket dengan dua langkah dan meloncat agar dapat meraih poin. Lay-up disebut juga dengan tembakan melayang.

Pivot
Pivot atau memoros adalah suatu usaha menyelamatkan bola dari jangkauan lawan dengan salah satu kaki sebagai porosnya, sedangkan kaki yang lain dapat berputar 360 derajat.

Shooting
Shooting adalah usaha memasukkan bola ke dalam keranjang atau ring basket lawan untuk meraih poin. Dalam melakukan shooting ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan shooting dengan dua tangan serta shooting dengan satu tangan.

E. Teknik Pro Permainan Bola Basket

Slamdunk
Slamdunk merupakan Teknik yang paling populer, yaitu hanya memasukan bola secara langsung ke ring dan menghempaskan tangan ring basket. walaupun kelihatannya sangat mudah, akan tetapi bagi kebanyakan orang dengan tinggi 171 cm sepertinya teknik ini hampir mustahil untuk dilakukan karena lompatannya tidak cukup tinggi

Fade Away
Fade away adalah tehnik yang mendorong badan kebelakang saat melakukan shoot, sehingga menyulitkan defender untuk menghadang bola. tehnik ini agak sulit dilakukan untuk pemain amatir yang baru belajar basket. Bila keseimbangan badan tidak terjaga maka pemain akan  terpelanting dan jatuh kebelakang. Pemain NBA yang sering memakai teknik tersebut yaitu Michael Jordan dan Kobe Bryant.

Hook Shoot
Hook adalah tehnik yang sangat efektif bila pemain dijaga oleh orang yang lebih tinggi dari pemain. Yaitu cara menembak dari samping dengan satu tangan. Jadi jarak antara orang yang menghadang dan pemain bisa agak jauh, tehnik ini sering dipakai oleh para pemain basket professional dengan keakuratan bisa mencapai 80%.

Jump Shoot
Teknik yang butuh lompatan tinggi, dan akurasi tembakan yang mumpuni.

F. Perkembangan Bola Basket di Indonesia

Permainan basket sudah sangat berkembang dan digemari sejak pertama kali diperkenalkan oleh James Naismith. Salah satu perkembangannya adalah diciptakannya gerakan slam dunk atau menombok, yaitu gerakan untuk memasukkan dan melesakan bola basket langsung ke dalam keranjang yang bisa dilakukan dengan gerakan akrobatik yang berkekuatan luar biasa.

G. Lahirnya Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia
Ada beberapa informasi mengatakan masuknya basket bersamaan dengan kedatangan pedagang dari Cina menjelang kemerdekaan. Tepatnya, sejak 1894, bola basket sudah dimainkan orang-orang Cina di Provinsi Tientsien dan kemudian menjalar ke seluruh daratan Cina. Mereka yang berdagang ke Indonesia adalah kelompok menengah kaya yang memilih olahraga dari Amerika itu sebagai identitas kelompok Cina modern.

Informasi ini diperkuat fakta menjelang awal kemerdekaan,  klub-klub bola basket di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, D.I.Yogyakarta, dan Surabaya sebagian besar tumbuh dari sekolah-sekolah Cina. Dari klub itu pula kemudian lahir salah seorang pemain legenda Indonesia, Liem Tjien Siong yang kemudian dikenal dengan nama Sonny Hendrawan (Pada 1967 Sonny terpilih sebagai Pemain Terbaik pada Kejuaraan Bola Basket Asia IV di Seoul, Korea Selatan. Waktu itu, tim Indonesia menduduki peringkat ke-4 di bawah Filipina, Korea, dan Jepang).

Pada tahun 1948, ketika Negara Indonesia menggelar PON I digelar di Solo, bola basket, sudah menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan. Hal ini membuktikan bahwa basket dengan cepat memasyarakat dan secara resmi diakui oleh Negara. Tiga tahun kemudian, Maladi sebagai Sekretaris Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang kemudian menjadi Menteri Olahraga, meminta Tonny Wen dan Wim Latumeten untuk membentuk organisasi bola basket. Namun akhirnya karena tuntutan kebutuhan untuk menyatukan organisasi basket, maka dibentuk Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia pada 1955, yang disingkat Perbasi.

G. Liga Bola Basket Nasional Indonesia
Liga Bola Basket Nasional Indonesia (nama resmi: National Basketball League Indonesia, disingkat NBL Indonesia) adalah liga bola basket tertinggi yang dikelola secara profesional di Indonesia, diikuti oleh 10 klub peserta dari seluruh Indonesia. NBL Indonesia dikelola oleh DBL Indonesia dan diatur oleh Perbasi. Liga ini dimulai pada tahun 2003 dengan nama Indonesian Basketball League (IBL). Pada tahun 2010, Perbasi menunjuk DBL Indonesia untuk menangani kompetisi ini dan mengubah namanya menjadi NBL Indonesia

Sejarah NBL
Bola basket memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia. Tercatat sejak tahun 1930-an, walau belum resmi menjadi sebuah negara yang merdeka, beberapa kota di Indonesia telah memiliki klub-klub lokalnya sendiri. Walaupun belum memiliki induk olahraga nasional, pada saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional pertama yang diadakan di Solo pada tahun 1948, bola basket telah menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan dan mendapat sambutan cukup meriah baik dari segi peserta maupun penonton.

Tiga tahun setelah itu, pada tanggal 23 Oktober 1951, Persatuan Basketball Seluruh Indonesia lahir, dan kemudian berganti nama menjadi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) di tahun 1955. Mengikuti hasil keputusan Kongres ke VIII pada tahun 1981, Perbasi akhirnya menyelenggarakan sebuah kompetisi antar klub-klub basket di Indonesia yang merupakan kompetisi tertinggi yang diikuti oleh klub-klub besar yang berasal dari pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Tanggal 3 April 1982 adalah tanggal bersejarah bagi dunia basket di Indonesia. Pada hari itu, pertandingan antara klub Rajawali Jakarta menghadapi Semangat Sinar Surya Yogyakarta menandai dimulainya Kompetisi Bola Basket Utama (Kobatama) yang pertama sekaligus langkah awal sejarah panjang kompetisi klub-klub papan atas di Indonesia. Indonesia Muda Jakarta mencatatkan diri sebagai klub pertama yang meraih gelar bergengsi Juara Kobatama.

Setelah bergulir selama 20 tahun, Kobatama mendapatkan kesempatan untuk berjalan lebih mandiri. Tahun 2003, Kobatama “terlahir kembali” dengan nama Indonesian Basketball League (IBL) dan diikuti oleh 10 tim papan atas di Indonesia.
Aspac Jakarta berhasil menjadi peraih gelar juara yang pertama sejak Kobatama berganti menjadi IBL di tahun 2003. Pada tahun 2004, Satria Muda muncul sebagai kekuatan baru menyingkirkan Aspac pada grand final dan tampil menjadi juara. Aspac kembali merebut gelar kampiun di tahun 2005. Tahun-tahun selanjutnya (2006-2009) menjadi milik Satria Muda Jakarta.

Selain kompetisi reguler tahunan, IBL juga menggelar Turnamen IBL Cup pada setiap awal atau akhir musim kompetisi. Pada tahun 2009 lalu, Satria Muda Jakarta mengalahkan Pelita Jaya Jakarta di final yang diadakan di GOR C-Tra Arena Bandung. Pada tahun 2008, Garuda Bandung berhasil mencuri gelar juara Turnamen IBL Cup yang sebelumnya, pada tahun 2006 dan 2007 juga menjadi milik Satria Muda. Sayangnya, perkembangan IBL tidak berjalan sesuai harapan. Setelah berkali-kali ganti promotor, liga itu terancam bubar di penghujung 2009. Seluruh perwakilan klub peserta pun meminta kepada PT DBL Indonesia untuk tampil sebagai pengelola. Sebelumnya, DBL Indonesia dianggap sukses mengelola Development Basketball League (DBL), liga basket pelajar terbesar di Indonesia, yang pada 2010 telah merambah 21 kota di Indonesia, diikuti sekitar 25.000 pemain dan ofisial.
Untuk mengembalikan lagi pamor liga profesional ini, re-branding tak terelakkan. Mulai 2010, IBL berubah nama menjadi National Basketball League (NBL) Indonesia. Sejumlah perubahan pun dilakukan, mencoba meningkatkan lagi jumlah pertandingan, mendekatkan lagi liga ini dengan penggemarnya. Dengan NBL, Indonesia pun punya harapan baru, semangat baru.

Klub 
·    Aspac
·    Bimasakti
·    Citra Satria
·    CLS Knights
·    Garuda
·    Muba Hangtuah
·    Pelita Jaya
·    Satria Muda
·    Satya Wacana Angsapura
·    Stadium Bhinneka

H. National Basketball Association
National Basketball Association atau dikenal dengan singkatan NBA adalah liga bola basket pria di Amerika Serikat dan merupakan liga basket paling bergengsi di dunia. NBA didirikan di New York City pada 6 Juni 1946 dengan nama Basketball Association of America (BAA).Pada saat ini, di kompetisi NBA terdapat 30 klub yang masing-masing berpusat di satu kota, kecuali Los Angeles yang mempunyai dua tim, yaitu Los Angeles Lakers dan Los Angeles Clippers

NBA mengenal sistem Salary Cap, yaitu sistem dimana maksimal biaya yang dipakai sebuah tim NBA untuk satu pemainnya. Salary Cap ini cenderung naik tiap tahun hingga pada akhir musim 2008/09. Contohnya, musim 2006/07, salary cap-nya adalah 53,135 juta dolar AS, dan musim 2007/08 mencapai 55,63 juta dolar AS dan pada musim 2008/09, salary cap-nya ditetapkan pada angka 58,68 juta dolar AS. Namun pada musim 2009/10, salary cap kali ini turun menjadi 57,7 juta dolas AS karena krisis ekonomi 2008. NBA juga mempunyai peraturan berpakaian ketika datang bermain NBA dan pulang dari pertandingan NBA. Peraturan ini dinamakan NBA Dress Code.

Saat ini dikenal ada 4 "dinasti" yang pernah berjaya di pentas NBA karena sukses mendominasi dalam musim-musim tersebut. Keempat tim itu antara lain Boston Celtics(1957-1968), Chicago Bulls (1990-1998), LA Lakers (1980-1988), dan San Antonio Spurs (1999-sekarang).
Kota Toronto adalah satu-satunya kota di luar negara Amerika Serikat yang secara reguler menyelengarakan pertandingan NBA, dikarenakan tim Toronto Raptors bermarkas di kota itu. Toronto Raptors juga merupakan tim NBA satu-satunya yang berasal dari luar Amerika Serikat.

Sistem Peraturan NBA
NBA mengadakan kompetisi setiap tahunnya dengan sistem Season dan Playoffs, pada sistem Season setiap klub bertanding 82 kali melawan klub-klub lain dan 16 klub (8 dari wilayah timur dan 8 dari wilayah barat) yang mempunyai rekor terbaik berhak untuk lanjut ke babak Playoffs. Dalam babak Playoffs, 8 tim dari setiap wilayah akan diadu dengan format, tim ke-1 (yang terbaik di wilayah) melawan tim ke-8 (urutan 8 di wilayah, tim ke-2 melawan tim ke-7, tim ke-3 melawan tim ke-6 dan tim ke-5 melawan tim ke-4). Tim dengan rekor menang-kalah lebih baik di Season akan diberikan keuntungan bermain menjadi tuan rumah lebih banyak di babak Playoffs.
Pada Playoffs sistem yang digunakan pada babak pertama adalah "best-of-five"(siapa yang menang 3x duluan dari total 5 pertandingan), dan babak selanjutnya sampai Final adalah "best-of-seven" (siapa yang menang 4x duluan dari total 7 pertandingan).

Pembagian Wilayah, Divisi dan Klub
Ke-30 tim ini dibagi menjadi dua wilayah (barat dan timur), di mana masing-masing terdiri dari tiga divisi. Berikut adalah pembagian tim menurut wilayah dan divisi untuk saat ini:

1. Wilayah Barat
Divisi Barat Laut :
·    Denver Nuggets
·    Minnesota Timberwolves
·    Oklahoma City Thunder
·    Portland Trail Blazers
Divisi Pasifik :
·    Golden State Warriors
·    Los Angeles Clippers
·    Los Angeles Lakers
·    Phoenix Suns
·    Sacramento Kings
Divisi Barat Daya :
·    Dallas Mavericks
·    Houston Rockets
·    Memphis Grizzlies
·    New Orleans Hornets
·    San Antonio Spurs

2. Wilayah Timur

Divisi Atlantik :
·    Boston Celtics
·    New Jersey Nets
·    New York Knicks
·    Philadelphia 76ers
·    Toronto Raptors

Divisi Tengah :
·    Chicago Bulls
·    Cleveland Cavaliers
·    Detroit Pistons
·    Indiana Pacers
·    Milwaukee Bucks

Divisi Tenggara :
·    Atlanta Hawks
·    Charlotte Bobcats
·    Miami Heat
·    Orlando Magic
·    Washington Wizards

Dream Team
DREAM TEAM adalah sebuah tim yang dibuat oleh NBA untuk mengikuti olahraga bola basket internasional yang diselenggarakan untuk mewakili negara Amerika Serikat, seperti Olimpiade atau kejuaraan bola basket sedunia yang diselenggarakan oleh FIBA.

Draft Pick
Draft Pick adalah sebutan untuk perekrutan pemain baru ke
NBAoleh klub-klub NBA yang diadakan setiap tahun sebelum kompetisi NBA dimulai. Draft perekrutan itu cuma diadakan sekali pada suatu waktu dan tempat yang telah ditetapkan. Pemain muda berbakat itu bisa direkrut dari Liga Basket NCAA (Liga Bola Basket Mahasiswa Amerika), street basketball (pemain basket jalanan), atau pemain asing dari luar Amerika. Untuk menghindari konflik perebutan yang sama akan pemain baru yang berbakat, maka NBA menetapkan peraturan "pemilihan secara bergilir satu per satu berdasar urut nomor".
Beberapa klub dengan rekor menang-kalah paling buruk pada kompetisi tahun sebelumnya maka klub itu diberikan kesempatan untuk memilih pemain muda berbakat dari liga-liga tersebut paling pertama. Nomor urutan pemilihan diundi oleh liga. Hal ini bertujuan agar klub-klub dengan rekor menang-kalah yang buruk akan menjadi lebih baik pada kompetisi tahun berikutnya.

NBA All star game
Sebuah event yang diadakan setiap tahunnya dimana 12 pemain terbaik dari tim NBA wilayah timur melawan 12 pemain terbaik dari tim NBA wilayah barat. Selain pertandingan utama, ada juga pertandingan tambahan lainnya seperti kontes slamdunk, kontes tembakan 3 angka, rookie all-star, million dollar shoot, dll. Yang menjadi 5 pemain inti dari setiap wilayah adalah pemain yang mendapat suara terbanyak dalam voting yang diadakan NBA melalui internet lewat situs resmi NBA dan juga pada tempat-tempat umum di Amerika Serikat.

Hall of Fame Club
Ditujukan untuk pemain-pemain basket yang telah menyumbang banyak prestasi kepada klubnya (seperti membawa klubnya menjuarai liga NBA dan saat itu menjadi yang terbaik di klubnya). Pemain itu akan masuk ke dalam "Hall of Fame" klub itu dimana kostum dia akan digantung diatas stadium klub tersebut untuk dikenang. Terkadang pula nomor sang pemain itu tidak pernah dipakai lagi di timnya.

NBA D-League
NBA D-League adalah kompetisi yang dibuat pada tahun 2001 dengan anggota asli berjumlah 8 tim. Banyak pemain yang dari NBA Draft Pick (yang masih kurang berpengalaman) maupun berstatus waiver (buangan) bermain di liga ini. Musim 2008/09 bakal ada 16 tim yang berkompetisi. Tiap tim mempunyai afiliasi dengan tim-tim yang berlaga di NBA, minimal 1 tim. Juara bertahan NBA D-League adalah Idaho Stampede yang mengalahkan Austin Toros dalam sistem best of three.

NBA Summer League
NBA Summer League atau dikenal dengan Vegas Summer League, adalah sebuah kompetisi yang dilaksanakan sesudah NBA Draft Pick. Tiap tim terdiri dari para pemain yang berada di liga NBA yang baru bermain tidak lebih dari 3 tahun dan para pemain yang baru diambil dari Draft Pick. Peraturan dalam liga ini diatur dengan mengikuti peraturan liga NBA, kecuali peraturan foul out. Jika di NBA pemain bakal di foul out jika sudah mencapai enam pelanggaran, maka di kompetisi ini, pemain di-foul out jika sudah mencapai sepuluh pelanggaran.
Summer League ini merupakan salah satu dari beberapa Summer Pro League di Amerika Serikat, diantaranya adalah Orlando Pro Summer League (dijalankan oleh Orlando Magic) dan Rocky Mountain Revue (dijalankan oleh Utah Jazz).

I . Macam-macam Istilah Yang Digunakan Dalam Olahraga Bola Basket

Dribble
membawa bola dengan cara memantulkan ke tanah

Shot
menembak ke ring dengan cara melemparkan bola. Untuk hasil yang bagus, arah bola sebaiknya mementuk kurva parabolik

Shot Clock
Waktu menyerang sebelum bola menyentuh ring. NBA : 24 detik, FIBA 30 detik

Rebound
mengambil bola pantul hasil tembakan yang tidak masuk

Block Shot
melakukan blok terhadap tembakan lawan

Steal
mencuri bola dari lawan saat dribble

Intercept
mencuri bola dari lawan dengan cara memotong passing lawan

Passing
mengoper bola ke rekan satu tim

Foul
pelanggaran

Team Foul
jumlah pelanggaran dalam satu team per babak nya. Otomatis akan diberikan free throw ke lawan apabila sudah mencapai 5

Foul Out
Foul Out adalah Kartu merah dalam permainan basket, diberikan setelah seorang pemain melakukan 5 kali foul

Free Throw
Free Throw adalah Tembakan bebas akibat pelanggaran yang dilakukan pemain lawan. Free throw diberikan apabila yang dilanggar dalam posisi akan melakukan shot atau sudah team foul

Three Seconds Violation
Three Seconds Violation adalah Pelanggaran yang diberikan apabila seorang pemain berada di area tembakan bebas (key area) selama 3 detik

Back Ball / Back Court
Back Ball arau Back Court adalah Pelanggaran karena pemain yang membawa bola kembali ke daerah pertahanan setelah melewati garis tengah

Back Door
Back Door adalah Strategi menyerang dengan cara membalik badan ke arah yang berlawanan untuk menghindari penjagaan lawan.

Pick and Roll
Pick and Roll adalah Strategi menyerang 2 orang dengan cara 1 orang melakukan blok, menghalangi pergerakan lawan yang menjaga rekannya yang membawa bola, sehingga dapat bebas berlari. Setalah itu orang tadi berputar (roll)

Man to man marking
Strategi bertahan 1 lawan 1

Zone Defense
Pertahanan sistem area, ada model 2-1-2, 1-2-2, 1-3-1, 2-3, 3-2

Full press defense
Pertahanan 1 lawan 1, dimulai dari garis pertahanan lawan

Travelling atau Walking
Pelanggaran karena membawa bola tidak di dribble, lebih dari 2 langkah

Double
Double adalah Pelanggaran karena setelah berhenti mend dribble, melakukan dribble lagi.

Rebound
Rebound adalah suatu istilah dalam permainan bola basket dimana seorang pemain menangkap atau mendapatkan bola pantul yang tidak berhasil masuk yang ditembakkan oleh pemain lain. Pebasket yang melakukan Rebound kebanyakan adalah yang berada posisi Center (tengah) dan Power Forward. Karena rebound lebih efektif untuk orang yang bertubuh lebih tinggi dan yang lebih dekat dengan ring basket.

Rebound terbagi menjadi 2 jenis, yaitu: Offensive Rebound dan Defensive Rebound. Offensive Rebound terjadi jika pemain mendapatkan bola pantul yang tidak masuk yang ditembak oleh teman, sedangkan Defensive Rebound terjadi jika pemain mendapatkan bola pantul yang tidak berhasil masuk yang ditembak oleh pihak lawan. Biasanya Defensive Rebound lebih banyak dibanding Offensive Rebound dalam suatu pertandingan dikarenakan pebasket itu lebih dekat dengan ring basket dibanding pihak lawan.
Keseluruhan jumlah rebound dalam satu tim selama satu pertandingan disebut Team Rebound, dan rata-rata jumlah rebound yang dilakukan seorang pemain setiap pertandingan disebut RPG (Rebound Per Game).

Beberapa orang yang terkenal dalam melakukan rebound (NBA) :

·    Wilt Chamberlain; memimpin perolehan rebound di NBA pada 11 musim berbeda. Jumlah total rebound pada musim regular adalah 23.924, rata-rata rebound per pertandingan adalah 22,9.
·    Dennis Rodman; memimpin rata-rata rebound pada musim 1991-1992 dengan angka 18,7 per pertandingan.
·    Bill Russell; pemain pertama di NBA yang berhasil membuat rata-rata rebound diatas angka 20,0 dalam satu musim.
·    Bob Pettit; membuat rata-rata 20,3 rebound per pertandingan pada musim 1960-1961
·    Moses Malone
·    Jerry Lucas
·    Nate Thurmond

Assist
Assist adalah suatu istilah dalam permainan bola basket dimana seorang pemain mengoper bola kepada temannya, dan pemain yang mendapat bola operan dari temannya itu tanpa men-dribble (memantulkan bola ke tanah) langsung melempar atau memasukkan bola kedalam jaring basket (bola yang tidak masuk tidak dihitung). Orang yang mengoper bola kepada temannya itu berarti sedang melakukan assist, atau bisa juga disebut  tukang assist bola. Assist biasa dilakukan oleh pemain dengan posisi Guard (penjaga) kepada pemain posisi lainnya, karena mereka lebih banyak menguasai atau men-dribble bola dan menjalankan strategi tim pada pertandingan. Assist dibagi dua yaitu; Assist pantul dan Assist langsung. Assist pantul berarti operan bolanya ke teman dengan cara memantulkan ke tanah, sedang Assist langsung berarti tanpa memantulkan bola. Sekilas Assist dan operan memang mirip, hanya saja Assist berhubungan dengan lemparan bola masuk tanpa dribble.

Pemain NBA yang terkenal dalam melakukan assist yaitu:
·    John Stockton; memimpin jumlah assist dalam sejarah NBA dengan total 15.806
·    Magic Johnson
·    Oscar Robertson
·    Bob Cousy

Blok
Blok dalam basket adalah suatu istilah dimana seorang pemain bertahan melakukan lompatan dan berhasil menghalang/menahan bola yang sedang dilempar oleh pihak lawan atau penyerang, sehingga bola tidak berhasil melaju dan masuk kedalam ring. Pemain bertahan tidak diperbolehkan menyentuh tangan pihak lawan yang sedang melempar bola, jika tersentuh maka akan terjadi pelanggaran. Blok dapat dilakukan dengan satu tangan ataupun kedua tangan. Beberapa pebasket yang terkenal akan blok-nya adalah Dikembe Mutombo, Shaquille O`Neil, Alonzo Mourning, Ben Wallace, Bill Russell, Wilt Chamberlain, Kareem Abdul-Jabbar, Mark Eaton, Manute Bol, Hakeem Olajuwon, dan David Robinson

Rekor blok di NBA :
Blok terbanyak dalam 1 permainan: Elmore Smith (17)
Blok terbanyak dalam 1 musim: Mark Eaton (456)
Blok terbanyak dalam karirnya: Hakeem Olajuwon (3.830)

Steal
Steal dalam basket adalah suatu istilah dimana seorang pemain bertahan berhasil merebut bola yang sedang dipegang, dioper atau didribble pihak lawan, tetapi tidak menyentuh tangan lawan atau akan dinyatakan sebagai pelanggaran. Posisi pebasket yang paling sering melakukan steal adalah Small Forward. Beberapa pebasket yang terkenal akan kemampuan stealnya di NBA adalah Scottie Pippen, Robert Horry, Michael Jordan, Magic Johnson, John Stockton, dan Allen Iverson

Slamdunk
Slam dunk (atau biasa hanya disebut Dunk) adalah suatu gaya didalam permainan olahraga bola basket, seorang pemain berusaha memasukkan bola ke dalam keranjang dimana muka telapak tangan menyentuh besi pada ring basket (satu atau dua tangan) setelah bola melewati tinggi dari ring besi basket.

Jenis-jenis Slam dunk:
·    Walking in the air; atau biasa hanya disebut “air”; suatu teknik dunk dengan melompat jauh dan tinggi, sehingga sepintas terlihat seperti sedang berjalan diudara.

·    Ally-ops; suatu jenis dunk dimana teman satu tim mengoper bola kepada seorang pemain yang sedang melompat. Disaat melompat, pemain itu menangkap bola operan temannya dan langsung melakukan Slam dunk.

·    360 degree dunk; suatu dunk yang dilakukan dengan memutar badan sebanyak 360 derajat
·    Tip dunk; suatu jenis dunk dimana teman satu tim melempar bola tetapi tidak masuk, dan kemudian pemain melompat dan menangkap bola pantul (rebound) yang tidak masuk itu yang disambung dengan Slam dunk sebelum kaki turun menginjak tanah.

·    Back-dunk; dunk ini dilakukan dengan badan menghadap kebelakang

·    Cross over dunk; suatu jenis dunk aksi, tangan yang satu mengoper bola ke tangan yang lain melewati selangkang kaki dan kemudian melakukan dunk.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS